POLHUKAM.ID - Calon bakal presiden (capres) Ganjar Pranowo mendapatkan dukungan dari Partai Perindo. Ganjar mengungkapkan kalau dukungan itu akan meningkatkan elektoralnya dengan memanfaatkan media yang dimiliki Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo.
Direktur Remotivi Muhamad Heychael menilai, pernyataan yang disampaikan Ganjar dengan kapasitasnya sebagai bakal calon presiden, mempromosikan pelanggaran konstitusi.
"Media dalam kontestasi politik kita adalah bargain (tawaran) yang menggiurkan. Sayangnya, untuk calon presiden bicara terbuka keuntungan mendapat dukungan Perindo dan media-media dibelakangnya, secara tidak langsung sebenarnya tengah mempromosikan pelanggaran konstitusi," tegas Heychael dihubungi Suara.com, Jumat (9/6/2023).
Dia merujuk pada Undang-Undang Penyiaran, bahwa media penyiaran digunakan untuk kepentingan publik, dan harus berimbang alias tidak berat sebelah.
"Padahal kita tahu, dalam Undang-Undang penyiaran ada azas bahwa media mesti berimbang," katanya.
"Bahwa frekuensi siaran televisi-televisi yang dimiliki Hary Tanoesoedibjo adalah milik rakyat. Karenanya, ia semestinya tidak boleh dikangkangi oleh kepentingan politik salah satu pihak," tegas Heychael.
Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo adalah bos MNC Grup yang menaungi media besar di Indonesia, seperti stasiun televisi, radio, hingga media online atau daring.
Manfaatkan Media yang Dimiliki Ketua Perindo
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara