Ubah Masa Jabatan Kades, Upaya PDIP Raup Suara dari Desa

- Sabtu, 10 Juni 2023 | 11:00 WIB
Ubah Masa Jabatan Kades, Upaya PDIP Raup Suara dari Desa

Menurutnya, periodesasi kades yang termuat dalam Pasal 39 UU 6/2014 tentang Desa, menyebutkan masa jabatan kades 6 tahun selama 3 periode. Sementara, yang diusulkan partai banteng moncong putih 9 tahun dikali 2 periode.


Maka dari itu, dosen ilmu pemerintahan Universitas Sutomo itu menduga ada harapan PDIP agar kades dapat mendapat keuntungan dari perubahan masa jabatan.


"Itu yang ditawarkan PDIP agar kades berupaya bekerja memenangkan PDIP, dan wacana ini sukses terwujud jika PDIP misalnya terpilih kembali," tandasnya.


Sumber: RMOL

Halaman:

Komentar