POLHUKAM.ID -Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsy menyatakan bahwa ia gembira karena Mahkamah Konstitusi menolak gugatan atas sistem pemilu proporsional tertutup dan menetapkan sistem proporsional terbuka pada Kamis (15/6/2023).
Menurutnya, keputusan MK itu merupakan kabar baik bagi demokrasi Indonesia. Keputusan itu juga dinilai menandakan bahwa demokrasi Indonesia masih hidup.
"Saya kira itu gembira. Ternyata demokrasi Indonesia masih hidup dan menyenangkan. Saya yakin dan percaya nanti demokrasi akan terasa enjoy, gembira, dan terasa pesta," ujar Aboe Bakar Alhabsy dalam konferensi pers usai mengikuti sidang putusan di MK, Kamis (15/6/2023).
Ia menilai MK sudah tepat dalam menetapkan keputusan. Keputusan MK dalam sidang ini juga sesuai dengan konstitusi RI.
"Keputusan ini yang menolak permohonan pemohon yang menunjukkan bahwa sistem terbuka telah sesuai dengan konstitusi," lanjutnya.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini