"Ada sejumlah persoalan mendasar. Demokrat mengusulkan peningkatan anggaran kesehatan di luar gaji, tapi tidak disetujui, pemerintah justru memilih mandatory spending dihapus," kata Aliyah.
Aliyah juga menyebut, ketetapan untuk dokter asing sebaiknya mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia. Dia berharap tenaga medis di Indonesia mendapat kesempatan yang setara.
"RUU kurang memberi ruang pembahasan yang panjang, dan terkesan terburu-buru. Maka dengan ini Fraksi Demokrat menolak RUU Kesehatan dibahas menjadi UU," sambungnya.
Sementara itu anggota Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, mengingatkan, jangan sampai RUU menjadi undang-undang tapi menimbulkan polemik di masyarakat. Maka, PKS pun menolak RUU itu.
"Jangan sampai UU yang baru diundangkan diuji ke MK atau menimbulkan polemik seperti UU Cipta Kerja. Pembahasan RUU relatif cepat, diperlukan waktu lebih panjang agar mendalam dan kaya masukan. Menimbang beberapa hal, PKS menolak RUU Kesehatan dilanjutkan pada tahap selanjutnya," tandas Netty.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?