POLHUKAM.ID -Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan angkat bicara ihwal pernyataan Denny Indrayana menyoal potensi Anies Baswedan menjadi tersangka.
Status tersangka itu disebut-sebut bakal disematkan sebagai salah satu cara menjegal Anies di Pilpres 2024 mendatang.
Anggota Tim 8 Sudirman Said memandang pernyataan Denny tersebut menjadi peringatan.
"Prof Denny itu hampir seluruh yang dikatakan itu menjadi kebenaran ya, ya dia seorang intelektual, seorang akademisi lah tidak mungkin ngarang-ngarang dan kita memberi apresiasi karena yang disampaikan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi gitu," kata Sudirman di Sekretariat Perubahan, Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Sudirman menegaskan pihaknya tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap seseorang yang memiliki masalah hukum. Tetapi apabila permasalahan hukum itu dibuat-buat secara politis, tentu pihaknya akan melawan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut