POLHUKAM.ID -Cara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menelepon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menyampaikan keluhan warga Warakas, Jakarta Utara dinilai kebablasan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin, Ganjar yang notabene masih sebagai bakal capres tidak elok memerintah orang nomor satu di DKI Jakarta. Sebab, dia belum menjadi presiden seperti Joko Widodo.
“Karena sejatinya hal itu mestinya dilakukan oleh seorang Jokowi seorang presiden, bukan seorang capres. Jadi tentu itu tidak elok dan tidak cocok ya. Tindakan seperti itu namanya kebablasan,” ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (26/6).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?