POLHUKAM.ID -Bacapres Prabowo Subianto terus bergeliat ke masyarakat menjelang Pilpres 2024 yang digelar Februari tahun depan.
Sembari menyapa masyarakat, Ketum Gerindra ini memberi rasa penasaran publik siapa cawapresnya yang akan dipilih. Nama Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka masuk dalam deretan kandidatnya.
Menyusul dengan hal itu, Gerindra angkat bicara, partai berlambang kepala Garuda tersebut masih pikir-pikir memilih Gibran jika nantinya mendapat dukungan penuh menjadi cawapres.
"Kalau Mas Gibran kan masih terkenadala konstitusi ya. Secara usia beliau belum cukup 40 tahun. Kita juga tidak tahu apakah ada perubahan nanti di Mahkamah Konstitusi, ya ditunggu saja," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Andre Rosiade.
Ya secara Undang-undang Pemilu, ada pembatasan usia untuk maju sebagai capres dan cawapres. Tertulis usia paling rendah adalah 40 tahun. Sementara Gibran, berusia 35 tahun.
Kendati demikian, aturan terkait batas usia capres dan cawapres sedang digugat di Mahkamah Konstitusi. Apabila gugatan itu dikabulkan, tentu ayah Jan Ethes ini bisa mendampingi Prabowo Subianto.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara