Musk pernah menandatangani kesepakatan untuk membeli Twitter senilai 44 miliar dolar AS, tetapi kemudian Musk mengingkarinya dengan meninggalkan perjanjian itu, yang menyulut kemarahan Twitter dan menggugatnya lewat firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz, di pengadilan Delaware.
Musk dalam gugatannya kali ini menyebut pembayaran 90 juta dolar yang diterima Wachtell itu "tidak masuk akal," mengingat Wachtell telah menagih kurang dari sepertiga jumlah itu untuk beberapa bulan pengerjaan gugatan Delaware.
Sampai saat ini belum ada komentar dari firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?