“Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu. Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi,” tuturnya.
“Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas, silakan jangan berpartai,” tegas Komarudin.
Komarudin menambahkan, pemanggilan Effendi Simbolon ini memang untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.
“Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya, dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai,” tutupnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?