POLHUKAM.ID -Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta tidak ragu menangkap pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.
Permintaan itu disampaikan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, saat ditemui di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
“Terhadap Panji Gumilang, saya kira pemerintah atau aparat hukum enggak perlu ragu. Sejatinya dia sudah ditangkap, dengan penistaan agama atau penodaan agama,” kata Bambang Soesatyo.
Legislator dari Fraksi Golkar ini menuturkan, dengan motif penistaan agama atau penodaan agama maka seharusnya kasus tersebut dinaikkan ke penyidikan, dan Panji Gumilang layak dijadikan tersangka.
“Saya kira Panji Gumilang sekarang layak untuk ditangkap supaya meredam atau minimal membuat suasana menjadi teduh sekarang, karena luar biasa dinamika yang ada di masyarakat,” imbuhnya.
Artikel Terkait
Zulhas Gagal? Harga Minyakita Tembus Rp23.000, Ini Bukti Karut-marut Tata Niaga Pangan!
Harga Minyakita Melambung di Atas HET, Pengamat: Ini Bukti Kegagalan Zulhas Sebagai Menko Pangan
Seskab Teddy Bungkam saat Dihujat Amien Rais? Ternyata Ini Alasannya yang Mengejutkan!
Viral! Dandim Ternate Bongkar Alasan di Balik Pembubaran Nobar Film Pesta Babi – Ternyata Demi Ini