POLHUKAM.ID - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai prokontra. Bahkan pengesahan dari RUU menjadi undang-undang memicu aksi demonstrasi dari kalangan pekerja kesehatan.
Belakangan berembus kabar bahwa pengesahan RUU tersebut dinilai tidak sah. Musababnya, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya 105 orang.
Sementara itu, anggota DPR lain memberi keterangan izin sebanyak 197 orang dan sisanya tidak disebutkan jumlah anggota yang hadir secara virtual.
Pengamat Politik Rocky Gerung pun menyorotinya. Ia mempertanyakan, bila undang-undang tersebut betul-betul urgen seharusnya semua anggota DPR hadir untuk mendengarkan.
"Kalau undang-undang itu betul-betul urgen, itu pasti anggota DPR-nya datang bahkan untuk mendengarkan," ungkap Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.
Ia sendiri menilai tidak adanya keseriusan dari anggota dewan yang seharusnya ikut memikirkan kesehatan Bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?