POLHUKAM.ID - Pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan oleh DPR beberapa waktu lalu menuai prokontra. Bahkan pengesahan dari RUU menjadi undang-undang memicu aksi demonstrasi dari kalangan pekerja kesehatan.
Belakangan berembus kabar bahwa pengesahan RUU tersebut dinilai tidak sah. Musababnya, jumlah anggota dewan yang hadir secara fisik hanya 105 orang.
Sementara itu, anggota DPR lain memberi keterangan izin sebanyak 197 orang dan sisanya tidak disebutkan jumlah anggota yang hadir secara virtual.
Pengamat Politik Rocky Gerung pun menyorotinya. Ia mempertanyakan, bila undang-undang tersebut betul-betul urgen seharusnya semua anggota DPR hadir untuk mendengarkan.
"Kalau undang-undang itu betul-betul urgen, itu pasti anggota DPR-nya datang bahkan untuk mendengarkan," ungkap Rocky Gerung melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official.
Ia sendiri menilai tidak adanya keseriusan dari anggota dewan yang seharusnya ikut memikirkan kesehatan Bangsa Indonesia.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara