"Jadi ini penanda, bahwa nggak ada keseriusan dari mereka yang diminta untuk memikirkan kesehatan bangsa ini," katanya.
Rocky menambahkan, pembahasan tersebut bahkan tidak melibatkan kalangan yang ahli dalam bidang health policy.
"Pembahasannya tidak melibatkan kalangan etikus, kalangan kritisi metodologi, mereka yang mengerti tentang political economy of health policy kan nggak ada tuh," ungkapnya.
Hal itu membuat masyarakat menganggap undang-undang itu dibuat sebagai upaya mempermudah investor menanamkan modal pada sektor kesehatan.
Bahkan, Rocky menilai, tentu hal tersebut bukan demi kesehatan masyarakat, melainkan akumulasi kapital.
"Apakah prinsip-psrinsip local wisdom dipakai buat menyusun undang-undang itu? Jadi semua orang yang membaca undang-undang itu menganggap bahwa ini adalah upaya membackup mereka mudah menanamkan modal di Indonesia atau mengundang penanam modal." katanya.
"Jadi bukan demi kesehatan masyarakat, tapi demi akumulasi kapital," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan