“Saya melihat ini kasus karena sangat besar ya Rp8 triliun, mestinya KPK juga intervensi. KPK harus terlibat. Kejaksaan harus serius untuk membongkar,” ujar Ubedilah.
Sebelumnya, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, mengatakan ada seseorang yang mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.
Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir mengatakan bahwa pihak yang mengembalikan uang tersebut adalah pihak swasta.
Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.
Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.
Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang perihal isu penerimaan uang Rp27 miliar tersebut saat dimintai konfirmasi usai diperiksa Kejagung pada Senin (3/7/2023).
“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp27 miliar di mana tadi saya sudah saya sampaikan apa yang saya alami. Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan,” kata Dito.
Sementara itu, kendati rumor keterlibatan Kaesang dalam kasus BTS telah menyebar, belum ada tanggapan dari pihak Kaesang.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri