“Saya bertanya, karena ada seorang walikota yang meminta anggota Polri menembak mati begal yang menurutnya telah meresahkan warga masyarakat di kota yang dipimpinnya,” sambung Benny Harman.
Dia berharap pertanyaannya ini mendapat jawaban dari Mahfud MD. Apalagi, Menko Mahfud baru saja menanggapi pernyataan tentang pembubaran Pondok Pesantren Al Zaytun. Katanya, pemerintah melanggar konstitusi jika melakukan pembubaran ponpes pimpinan Panji Gumilang.
“Jangan saya dibuli yah, hanya tanya kok,” lanjut Benny Harman.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?