POLHUKAM.ID - Ketua Umum Ganjarian Spartan Guntur Romli mengaku tak tahu jika baliho bergambar capres Ganjar Pranowo dipasang di lahan milik TNI. Ganjarian memasang baliho tersebut resmi di papan Reklame Komersial, tidak tahu jika papan reklame komersial itu berdiri diatas tanah milik TNI.
Baliho yang dipasang di Muara Teweh, Kalimantan Tengah itu kemudian dicopot oleh aparat TNI, Sabtu (15/7/2023). Pencopotan ini sempat viral di media sosial.
Guntur mengungkapkan teman-teman relawan Ganjar yang dipimpinnya berani memasang Baliho di lahan tersebut karena dipasang di papan reklame komersial. Bukan di tempat yang dilarang.
Guntur menjelaskan selama proses pemasangan, Ganjarian hanya berkoordinasi dengan penyedia papan reklame, bukan pemilik tanah. Karena itu, Guntur memprotes keras pencopotan baliho Ganjar tersebut.
Guntur pun mempertanyakan jika itu tanah negara atau tanah TNI, kenapa ada papan reklame komersial disitu.
Jika lahan TNI dilarang untuk pemasangan papan reklame komersial seharusnya sejak awal ada aturan pelarangan ijin berdirinya papan reklame komersial disana. Jika pun ketahuan ada papan reklame komersial, seharusnya dibongkar, karena tanah tersebut aset negara.
“Kami tidak tahu soal tanah itu, karena kami kan memasang di papan reklame komersial. Ini kan aneh, kalau memang tanah itu milik TNI, kenapa ada papan reklame? Kalau tidak boleh harusnya papan reklame dibongkar,” kata Guntur sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (17/7/2023).
Guntur khawatir aparat militer digunakan sebagai alat kepentingan politik lain untuk menekan Ganjar di Pilpres 2024.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?