POLHUKAM.ID -Perombakan kabinet merupakan hal biasa, dan itu hak prerogatif yang dimiliki presiden.
Begitu dikatakan Presiden Joko Widodo, saat ditanya soal perombakan atau reshuffle Kabinet Indonesia Maju yang baru saja dia lakukan.
Bahkan, Presiden Jokowi mengisyaratkan perombakan kabinet bisa saja dilakukan lagi, setelah Senin (17/7) lalu dia melantik Menkominfo dan lima wakil menteri yang baru.
"Ya bisa saja, prerogatif presiden," kata Jokowi, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (18/7).
Belakangan beredar isu, sejumlah menteri bakal dirombak, di antaranya Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART
4 Pulau Sengketa Aceh dan Sumut Kembali Disorot, Pakar Hukum Dukung Evaluasi Ulang
Keputusan Mendagri Soal Empat Pulau Aceh Jahat dan Harus Dicabut