POLHUKAM.ID -Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadoni Nasution, masih menunggu proses peradilan yang dilakukan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta terhadap anggota DPRD DKI fraksi PDI Perjuangan, Cinta Mega. Jika Cinta terbukti melakukan perbuatan ilegal dengan bermain game slot online, pihaknya akan melapor ke polisi.
“Kalau di putusan tersebut dan diadili dan BK memutuskan pelanggaran ilegal, ya sesuai dengan ketentuan hukum, kami akan menggunakan hak hukum kami sebagai organisasi masyarakat untuk menindak tegas secara hukum pidana,” kata Pitra usai membuat laporan di BK DPRD DKI Jakarta, Rabu (26/7).
“Karena jelas diatur dalam UU ITE, apabila orang yang melakukan perjudian ancaman pidananya ada. Nah ini kan belum tahu nih, ini gim yang resmi apa tidak. Tapi, menurut pendapat pakar kami, ahli kami, Bapak Roy Suryo, itu katanya ada sayapnya (aplikasi judi) tapi belum kami simpulkan sebelum diadili oleh BK,” sambungnya, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.
Pitra mengaku sengaja melibatkan Roy Suryo karena merasa dia memiliki kapabilitas dan kompetensi dalam melihat persoalan telematika. Berdasarkan penuturan Roy Suryo, video Cinta yang bermain gim adalah asli bukan palsu.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara