POLHUKAM.ID - Rocky Gerung trending di Twitter, Senin (31/7/2023).
Hal ini buntut dari ucapan Rocky Gerung yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.
Dalam video yang dilihat Tribunnews, Rocky Gerung menyebut Jokowi hanya memikirkan nasibnya sendiri.
"Ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia masih ke China buat nawarin IKN. Dia masih mondar mandir dari satu koalisi satu ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri Dia nggak mikirin nasib kita. Itu baji**an yang tol**," kata Rocky Gerung.
Oleh sebagian warganet, uacapan Rocky Gerung itu dianggap sebagai penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Namun, hingga saat ini belum ada informasi apakah ada yang melaporkan ucapan Rocky Gerung itu ke polisi.
Disampaikan dalam acara organisasi buruh di Bekasi
Video lengkap pidato Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi itu juga diunggah di channel resmi Rocky Gerung, Rocky Gerung Official.
Rocky Gerung menyampaikan pidato itu dalam sebuah acara organisasi buruh.
Berdasarkan backdrop yang terpasang, acara itu berlangsung pada Sabtu, 29 Juli 2023 di Islamic Center Kota Bekasi, Jawa Barat.
Diberitakan WartaKota, acara itu merupakan konsolidasi menjelang aksi demo akbar satu juta buruh di Jakarta pada 10 Agustus 2023 mendatang.
Forum itu diadakan oleh Pimpinan Cabang, Serikat Pekerja, Logam Energi Mesin (PC SP LEM) SPSI Kota/Kabupaten Bekasi Pimpinan Warnadi Rakasiwi.
Konsolidasi digelar di ruangan Muzdalifah, Islamic Centre, Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, itu dihadiri ratusan buruh pada Sabtu (29/7/2023) sore.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara