POLHUKAM.ID -Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti pernyataan Rocky Gerung yang dihina oleh Presiden Joko Widodo. Ia meyakini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tidak akan melaporkan penghinanya ke polisi.
Hal tersebut dikatakan Jhon Sitorus dalam akun Twitter resminya, @Miduk17. Menurutnya, Presiden Jokowi akan selalu menjunjung tinggi kehormatannya dengan memilih memaafkan Rocky Gerung maupun para penghinanya.
"Jokowi tetaplah Jokowi. Bahkan memuluskan RKUHP penghinaan Presiden dari 'delik biasa' jadi delik aduan," cuit Jhon Sitorus dalam Twitter pada Selasa (1/8/2023).
"Saya percaya, Jokowi gak akan melaporkan Rocky Gerung dan siapapun yang menghina dirinya. Karena kehormatan tak runtuh dengan hinaan, justru semakin kokoh dengan sikap memaafkan," tambah Jhon Sitorus.
Sebelumnya, Jhon Sitorus juga sempat mengapresiasi langkah Ferdinand Hutahaean yang mau melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah hukum terhadap saudara Rocky Gerung dan saudara Refly Harun atas pernyataan RG dan ditransmisikannya video tersebut di akun YouTube atas nama RH. Bagi kawan-kawan yang ingin bergabung di PMJ, saya persilakan hadir," cuit Ferdinand.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara