POLHUKAM.ID -Pegiat media sosial Jhon Sitorus menyoroti pernyataan Rocky Gerung yang dihina oleh Presiden Joko Widodo. Ia meyakini bahwa orang nomor satu di Indonesia itu tidak akan melaporkan penghinanya ke polisi.
Hal tersebut dikatakan Jhon Sitorus dalam akun Twitter resminya, @Miduk17. Menurutnya, Presiden Jokowi akan selalu menjunjung tinggi kehormatannya dengan memilih memaafkan Rocky Gerung maupun para penghinanya.
"Jokowi tetaplah Jokowi. Bahkan memuluskan RKUHP penghinaan Presiden dari 'delik biasa' jadi delik aduan," cuit Jhon Sitorus dalam Twitter pada Selasa (1/8/2023).
"Saya percaya, Jokowi gak akan melaporkan Rocky Gerung dan siapapun yang menghina dirinya. Karena kehormatan tak runtuh dengan hinaan, justru semakin kokoh dengan sikap memaafkan," tambah Jhon Sitorus.
Sebelumnya, Jhon Sitorus juga sempat mengapresiasi langkah Ferdinand Hutahaean yang mau melaporkan Rocky Gerung dan Refly Harun ke Polda Metro Jaya.
"Hari ini jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah hukum terhadap saudara Rocky Gerung dan saudara Refly Harun atas pernyataan RG dan ditransmisikannya video tersebut di akun YouTube atas nama RH. Bagi kawan-kawan yang ingin bergabung di PMJ, saya persilakan hadir," cuit Ferdinand.
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Didekati PSI? Usai Lama Tak Terdengar, Ngobrol Serius Bareng Bro Ron!
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi