POLHUKAM.ID - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando menilai Rocky Gerung tak perlu dipolisikan soal ucapannya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebab menurutnya, tindakan tak beradab bukanlah termasuk suatu kejahatan di negara ini.
"Anggap saja Rocky adalah orang yang tak mengenal adab dan bodoh. Tapi tidak beradab dan bodoh bukanlah kejahatan di negara ini," kata Ade Armando seperti dilihat dari kanal YouTube Cokro TV, dikutip pada Rabu (2/8/2023).
"Karena itu, dia layak dikecam dan dihina balik, tapi dia tidak perlu dipenjarakan," sambung pendukung Ganjar Pranowo ini.
Ade Armando juga menilai Rocky Gerung jelas melanggar etika dengan melayangkan kata-kata kasar ke Jokowi, tetapi ia tak melanggar hukum.
Maka dari itu, Ade tak setuju apabila Rocky Gerung dipolisikan lantaran ucapannya yang diduga menghina RI 1 itu.
Artikel Terkait
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum
Buni Yani Sebut Indonesia Tak Akan Maju Sebelum Gibran Dimakzulkan dan Jokowi Diadili?