POLHUKAM.ID - Nominal gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disorot oleh beberapa pihak. Sebagaimana diketahui, posisi Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama berdasarkan keputusan yang tertuang pada Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Pegiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Helmi Felis menyindir keras gaji yang cukup besar yang diterima komisaris Pertamina.
"Gila! Kerjanya belum tentu becus nilai gajinya bikin susah rakyat," kata Helmi Felis dalam cuitannya di Twitter, Rabu, (2/8/2023).
Artikel Terkait
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya
Prabowo Buka Suara: Pejabat Ini Dinilai Mengecewakan & Bikin Bangsa Susah!
KPK vs Yaqut: Benarkah Prosedur Penyidikan Ini Sah? Ini Kata Ahli Hukum