POLHUKAM.ID - Nominal gaji Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) disorot oleh beberapa pihak. Sebagaimana diketahui, posisi Ahok di PT Pertamina (Persero) tetap sebagai komisaris utama berdasarkan keputusan yang tertuang pada Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Pegiat media sosial sekaligus loyalis Anies Baswedan, Helmi Felis menyindir keras gaji yang cukup besar yang diterima komisaris Pertamina.
"Gila! Kerjanya belum tentu becus nilai gajinya bikin susah rakyat," kata Helmi Felis dalam cuitannya di Twitter, Rabu, (2/8/2023).
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Rismon: Permintaan Maaf Ijazah Jokowi Hanyalah Intan Cacat yang Terbuang?
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Solo?
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya