Gaji dan remunerasi Dewan Komisaris dan Direksi mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara No. PER-06/MBU/06/2018.
Berdasarkan kompensasi yang dibayar dan terutang pada Dewan Komisaris Pertamina pada periode yang berakhir 31 Desember 2022 sebesar US$ 46,84 juta atau sekitar Rp 702,6 miliar.
Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris. Artinya, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun, atau dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.
Sumber: kontenjatim
Artikel Terkait
Said Didu Sindir Rismon: Permintaan Maaf Ijazah Jokowi Hanyalah Intan Cacat yang Terbuang?
Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi Asli: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Solo?
Viral! Mobil Pickup India untuk Koperasi Desa Sudah Tiba di Sukabumi, Benarkah?
OTT KPK Heboh! Bupati & Wakil Bupati Rejang Lebong Ditangkap, Ini Kronologi Lengkapnya