"UU mengatakan yang merasa dihina harus lapor sendiri ke polisi," tegasnya.
Maka dari itu, Anthony menilai ancaman Benny tidak memiliki dasar dan malah berpotensi dibalikkan argumentasinya.
"Kaki-tangan, antek, pesuruh, centeng, tidak berhak mewakilkan. 10 ribu orang akan tenggelam oleh massa buruh," pungkas Anthony.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?