POLHUKAM.ID -Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis pengajuan uji materi atau judicial review undang-undang pemilihan umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mulanya, Rocky menilai MK seperti memiliki dua pendapat berbeda terhadap judicial review tersebut. Ada hakim yang merasa perlu proposal itu dilanjutkan sedangkan yang lain merasa skeptis.
"Mahkamah Konstitusi mendua soal itu, ada yang merasa oke perlu tetapi belakangan kita dengar sinisme dari Saldi Isra itu, salah satu wakil ketua MK," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Minggu (6/8/2023).
Saldi, kata Rocky, merasa nuansa politik dalam proposal judicial review itu sangat kental lantaran diajukan secara tiba-tiba oleh sejumlah pihak di tahun politik ini.
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan