POLHUKAM.ID -Pengamat politik Rocky Gerung menganalisis pengajuan uji materi atau judicial review undang-undang pemilihan umum (pemilu) terkait batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Mulanya, Rocky menilai MK seperti memiliki dua pendapat berbeda terhadap judicial review tersebut. Ada hakim yang merasa perlu proposal itu dilanjutkan sedangkan yang lain merasa skeptis.
"Mahkamah Konstitusi mendua soal itu, ada yang merasa oke perlu tetapi belakangan kita dengar sinisme dari Saldi Isra itu, salah satu wakil ketua MK," kata Rocky dalam pernyataannya, dikutip Liberte Suara, Minggu (6/8/2023).
Saldi, kata Rocky, merasa nuansa politik dalam proposal judicial review itu sangat kental lantaran diajukan secara tiba-tiba oleh sejumlah pihak di tahun politik ini.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?