POLHUKAM.ID - Gerakan Selamatkan Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Agustus 2023 mendatang.
Koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia, Ratna Sarumpaet mengatakan, gerakan ini akan menyuarakan aspirasi di depan Gedung MPR RI.
Adapun, aspirasi yang menjadi isu besarnya yakni mengembalikan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Sebab, banyak perubahan signifikan terjadi di Indonesia karena adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara