Dikomandoi Ratna Sarumpaet, Gerakan Selamatkan Indonesia akan Kepung Gedung MPR RI

- Selasa, 08 Agustus 2023 | 19:30 WIB
Dikomandoi Ratna Sarumpaet, Gerakan Selamatkan Indonesia akan Kepung Gedung MPR RI

POLHUKAM.ID -  Gerakan Selamatkan Indonesia berencana melakukan aksi unjuk rasa pada 24 Agustus 2023 mendatang.


Koordinator Gerakan Selamatkan Indonesia, Ratna Sarumpaet mengatakan, gerakan ini akan menyuarakan aspirasi di depan Gedung MPR RI.


Adapun, aspirasi yang menjadi isu besarnya yakni mengembalikan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 yang asli. Sebab, banyak perubahan signifikan terjadi di Indonesia karena adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002.


Halaman:

Komentar