POLHUKAM.ID -Pengamat politik Rocky Gerung menilai pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) sangat terbuka.
Rocky menilai Partai Golkar telah memberikan sinyal bahwa keputusan batas usia minimal pencalonan wakil presiden itu akan diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Ya artinya udah ada keputusan diam-diam bahwa Gibran akan keputusan usia pencalonan wakil presiden itu akan diturunkan sedemikian rupa sehingga Gibran bisa mencalonkan," kata Rocky dalam keterangannya, dikutip Liberte Suara, Rabu (9/8/2023).
"Jadi bocoran pasti ada pada Golkar atau pada semua orang lah udah dapat," sambung Rocky.
Lebih lanjut Rocky menyoroti soal mau atau tidaknya Gibran menggunakan Golkar sebagai kendaraan politiknya untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) sebagai cawapres.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?