POLHUKAM.ID -Pengamat politik Rocky Gerung menilai pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) sangat terbuka.
Rocky menilai Partai Golkar telah memberikan sinyal bahwa keputusan batas usia minimal pencalonan wakil presiden itu akan diturunkan oleh Mahkamah Konstitusi.
"Ya artinya udah ada keputusan diam-diam bahwa Gibran akan keputusan usia pencalonan wakil presiden itu akan diturunkan sedemikian rupa sehingga Gibran bisa mencalonkan," kata Rocky dalam keterangannya, dikutip Liberte Suara, Rabu (9/8/2023).
"Jadi bocoran pasti ada pada Golkar atau pada semua orang lah udah dapat," sambung Rocky.
Lebih lanjut Rocky menyoroti soal mau atau tidaknya Gibran menggunakan Golkar sebagai kendaraan politiknya untuk maju dalam pemilihan presiden (pilpres) sebagai cawapres.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara