POLHUKAM.ID -Pemerintah menempatkan pos anggaran infrastruktur lebih besar dibandingkan dari anggaran ketahanan pangan dan juga anggaran kesehatan dalam Rancangan APBN 2024.
Dipaparkan Presiden Joko Widodo, anggaran infrastruktur ditetapkan sebesar Rp422,7 triliun. Hal ini, untuk mendorong produktivitas, mobilitas, dan konektivitas serta pemerataan yang berkeadilan.
Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato terkait Rancangan APBN 2024 beserta Nota Keuangannya, dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8).
Anggaran sebesar itu, kata dia, akan diarahkan untuk penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas, peningkatan jaringan irigasi melalui pembangunan bendungan, saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier, penyediaan infrastruktur di bidang energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan berkelanjutan.
Artikel Terkait
Prabowo Dua Periode 2029: Rahasia Kepercayaan Diri Gerindra & Masa Depan Koalisi Tanpa Gibran
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?