POLHUKAM.ID -Gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digaungkan Petisi 100 disambut baik mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Amien Rais menyarankan Petisi 100 menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan dokumen yang dimiliki Petisi 100. Dokumen itu berisi data-data dugaan pelanggaran konstitusi dan dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Presiden Jokowi.
“Jadi mudah-mudahan ini salah satu langkah yang mudah-mudahan lebih mempercepat. Kita akan geruduk Kejagung selain itu kita ke KPK,” tegas Amien Rais dalam sebuah jumpa pers virtual beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Tokoh Reformasi itu meyakini apabila Kejagung dan KPK objektif melihat data-data yang dimiliki Petisi 100 akan menindaklanjutinya dan Jokowi bisa dimakzulkan.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Dibilang Takut ke Misbakhun, Benarkah Ada yang Ditutup-tutupi?
Jokowi-Prabowo Bertemu: Ini 5 Fakta di Balik Pertemuan yang Bikin Penasaran!
Prabowo Dibela Gerindra Pasca Sindiran Anies: Presiden Harusnya Pimpin Semua Pihak
AHY Diincar Jadi Cawapres 2029, Didorong Lengkapi Elektabilitas Prabowo?