POLHUKAM.ID -Gerakan pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang digaungkan Petisi 100 disambut baik mantan Ketua MPR RI, Amien Rais.
Amien Rais menyarankan Petisi 100 menggeruduk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilanjut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memberikan dokumen yang dimiliki Petisi 100. Dokumen itu berisi data-data dugaan pelanggaran konstitusi dan dugaan praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang dilakukan Presiden Jokowi.
“Jadi mudah-mudahan ini salah satu langkah yang mudah-mudahan lebih mempercepat. Kita akan geruduk Kejagung selain itu kita ke KPK,” tegas Amien Rais dalam sebuah jumpa pers virtual beberapa saat lalu, Jumat (18/8).
Tokoh Reformasi itu meyakini apabila Kejagung dan KPK objektif melihat data-data yang dimiliki Petisi 100 akan menindaklanjutinya dan Jokowi bisa dimakzulkan.
Artikel Terkait
Prabowo vs Oligarki: Said Didu Bocorkan Target Geng Solo Parcok dalam Pertemuan Rahasia 4 Jam
Strategi Jokowi 2029-2034: PSI, Kaesang, dan Misteri Dinasti Politik yang Mengguncang Indonesia
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?