Rizal kemudian memberikan contoh negara Korea Selatan, yang maju karena berani mengambil tindakan tegas untuk menghukum para koruptor.
“Contohnya di Korea, tiga mantan presiden, jenderal diadili karena korupsi, satunya sipil, perempuan anaknya Park Chun Hae diadili karena korupsi,” katanya.
“Hari ini di Korea pejabat gak ada berani korupsi, gak berani ngacau-ngacau soal uang negara. Mereka betul-betul mengabdi untuk kemajuannya bangsa dan rakyatnya,” imbuhnya.
Namun Indonesia saat ini, lanjut Rizal, terlalu banyak oknum yang bukannya menegakkan UUD 45, namun malah merusak cita-cita bangsa.
“Indonesia hari ini kebanyakan oknum, partai bukan menegakkan UUD 45 tapi malah merusak pelaksanaan dan cita-cita kemerdekaan,” katanya.
Saat disinggung soal kasus korupsi apa yang menyebabkan Rizal cs menyambangi KPK, ia enggan merincinya.
“Itu dulu, kami habis ini ke KPK,” ucap Rizal.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Jokowi Siap Blusukan 7.000 Kecamatan Demi PSI: Haus Kekuasaan atau Strategi 2029?
Din Syamsuddin Bongkar Skenario Board of Peace Trump: Indonesia Terjebak atau Diplomasi Cerdik?
PDIP Protes Program Makan Gratis Prabowo: Benarkah Takut Kalah Lagi di Pilpres 2029?
Standar Ganda Nuklir: Mengapa Israel Tak Pernah Disoal Punya Senjata Atom?