"Pertama, perolehan kursi PKB pada Pileg 2019 di bawah Golkar," ujar Jamiluddin kepada GenPI.co, Selasa (24/5/2022).
Menurutnya, logika politik Golkar yang lebih berhak mengusung capres dari PKB. "Berbeda halnya bila koalisinya hanya PKB, PPP, dan PAN," tambahnya.
Dengan begitu, PKB berhak mengajukan capres. "Sebab, perolehan kursi DPR RI dari tiga partai itu PKB yang paling banyak," ungkapnya.
Yang kedua, lanjut Jamiluddin, elektabilitas Cak Imin yang sangat rendah membuat peluangnya hampir tertutup untuk diusung menjadi capres.
"Bahkan elektabilitasnya lebih rendah dari Ketum Golkar Airlangga Hartarto," lanjutnya.
Oleh karena itu, dilihat dari perolehan kursi PKB dan rendahnya elektabilitas Cak Imin, syarat yang diajukannya untuk bergabung KIB sangat tidak realistis. Jika Cak Imin tetap mempersyaratkan hal itu dalam berkoalisi, dipastikan tidak akan ada partai yang mau berkoalisi dengan PKB.
"Cak Imin seharusnya menyadari hal itu, termasuk ketidaklayakannya menjadi capres," jelasnya.
Sumber: genpi.co
Artikel Terkait
Pakar UI: Pemakzulan Bisa Dilakukan Lewat Konstitusi atau Ekstra Konstitusi, Rakyat yang Bergerak
Profesor BRIN: Pemakzulan Hal Biasa di Indonesia dan Tidak Bisa Sepaket
Jejak Misterius Relawan Asal Solo, Diduga Otak Pembuatan Ijazah di Pasar Pramuka, Menghilang sejak Kasus Bambang Tri
Partai Ummat Bergolak, Kader Gugat AD/ART