POLHUKAM.ID -ANS Kosasih yang merupakan Direktur Utama PT Taspen, diduga memberikan ancaman kepada istrinya Rina Lauwy untuk menyetujui satu perjanjian.
Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar dalam percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.
Pada rekaman itu, keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina. Perjanjian itu, diduga sudah dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.
Dicermati dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit, Kosasih dalam rancangan perjanjian itu, meminta Rina menyepakati untuk menjadi "tempat penampungan" uang.
Dalam percakapan itu, Kosasih menyebut harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi, uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?