POLHUKAM.ID -Debat calon presiden yang diperbolehkan digelar di kampus, meski dengan sejumlah persyaratan, membawa angin segar dan energi positif bagi demokrasi dan pendidikan politik.
Adu gagasan di kampus tak hanya menghidupkan semangat demokrasi di kalangan mahasiswa, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk terlibat aktif dalam proses politik.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Alasan Jokowi Paksakan Diri ke Rakernas PSI: Sakit atau Strategi?
Prabowo Gelar Pertemuan Rahasia Malam Hari: Siti Zuhro dan Susno Duadji Bicara Apa?
Gatot Nurmantyo vs Kapolri: Analisis Hukum Mengungkap Dampak Kritik yang Dinilai Melemahkan Polri
Jokowi vs Janjinya: Benarkah Bakal Pulang Kampung atau Malah Mati-Matian untuk PSI?