POLHUKAM.ID -Debat calon presiden yang diperbolehkan digelar di kampus, meski dengan sejumlah persyaratan, membawa angin segar dan energi positif bagi demokrasi dan pendidikan politik.
Adu gagasan di kampus tak hanya menghidupkan semangat demokrasi di kalangan mahasiswa, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk terlibat aktif dalam proses politik.
Artikel Terkait
Sri Bintang Pamungkas Bongkar Fakta: Para Jenderal TNI Sudah Tahu Soal Teddy Sejak Lama, Bukan Rahasia Lagi!
Kritik Amien Rais ke IKN: Tanah Gembur & Target “Mission Impossible” Prabowo yang Bikin Waswas
Ade Armando Resmi Mundur dari PSI demi Jaga Partai dari Polemik Jusuf Kalla
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?