POLHUKAM.ID -Debat calon presiden yang diperbolehkan digelar di kampus, meski dengan sejumlah persyaratan, membawa angin segar dan energi positif bagi demokrasi dan pendidikan politik.
Adu gagasan di kampus tak hanya menghidupkan semangat demokrasi di kalangan mahasiswa, tetapi juga memberikan kesempatan kepada masyarakat umum untuk terlibat aktif dalam proses politik.
Artikel Terkait
Ijazah Jokowi Palsu? Survei Buktikan Mayoritas Masyarakat Justru Tidak Percaya
Gibran Dinilai Cerdas & Visioner, Survei Buktikan 71% Publik Puas!
Rizal Fadillah Sebut Jokowi Tak Hafal Salam UGM, Tuduh Ijazah Palsu: Stop Tipu-tipu!
Program MBG Prabowo-Gibran: Capaian Spektakuler di Tahun Pertama!