POLHUKAM.ID -Gugatan batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai upaya membatasi hak warga negara.
Salah satu yang menyesalkan gugatan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM itu adalah Partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, pembatasan usia calon kepala negara jarang terjadi di dunia.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?