POLHUKAM.ID -Gugatan batas usia capres dan cawapres maksimal 70 tahun ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap sebagai upaya membatasi hak warga negara.
Salah satu yang menyesalkan gugatan Aliansi '98 Pengacara Pengawal Demokrasi dan HAM itu adalah Partai Gerindra. Menurut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, pembatasan usia calon kepala negara jarang terjadi di dunia.
Artikel Terkait
Dokter Tifa Bongkar Kejanggalan Salinan Ijazah Jokowi di KPU, Ini Fakta yang Terungkap!
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus