"Kok petitumnya membatasi hak orang. Ini gugatan yang aneh. Ada enggak di seluruh dunia (pembatasan usia capres)? Saya baru ketemu nih sekarang,” tegas Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
Jika disetujui MK, gugatan pembatasan usia capres-cawapres ini tentu akan merugikan Gerindra mengingat bakal capresnya, Prabowo Subianto kini telah berusia 71 tahun.
Meski merasa aneh, anggota Komisi III DPR RI ini meyakini MK akan memutuskan secara adil mengenai perkara uji materi batas maksimal usia capres-cawapres.
"Kami yakin, hakim MK paham sekali bagaimana meng-handle perkara ini,” pungkasnya.
Gugatan batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun diajukan oleh Aliansi '98 yang beranggotakan puluhan pengacara. Mereka mengajukan permohonan judicial review UU 7/2017 Pasal 169 huruf (d) dan (q) terhadap UUD 1945 yang tidak membatasi usia maksimal calon presiden dan calon wakil presiden.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Teddy Indra Wijaya: Dari Ajudan Jokowi ke Seskab Rasa Perdana Menteri – Naik Tak Wajar atau Buah Kepercayaan?
Gatot Nurmantyo Bongkar Alasan Dipecat Jokowi dari Panglima TNI: Saya Ditendang karena Tidak Nurut
Qodari Resmi Jabat Kepala Bakom: Gaya Komunikasi Pemerintah Berubah Total Jadi Lebih Agresif dan Siap Perang Narasi
Ray Rangkuti Kecam Reshuffle Kelima Prabowo: Cuma Mutasi Figur Lama, Nggak Ada Perubahan Signifikan