POLHUKAM.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap ada 15 calon anggota legislatif atau caleg pada Pileg 2024 yang merupakan mantan narapidana atau napi korupsi. Lima di antaranya merupakan kader Partai NasDem.
Ketua DPP Partai Nasdem Effendi Choirie alias Gus Choi mengatakan secara aturan memang tidak ada larangan bagi eks napi korupsi untuk maju sebagai caleg selagi hak politiknya tidak dicabut. Meski, secara moral, pastinya semua pihak menurutnya mengharapkan figur-figur yang bersih.
"Tapi fakta di lapangan ya banyak juga caleg-caleg yang memang dulunya punya (masalah hukum). Ya itu lah kan masing-masing partainya punya kebijakan," kata Gus Choi di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (27/8/2023).
Terkait adanya lima kader NasDem eks napi korupsi yang maju di Pileg 2024, Gus Choi menyerahkan sepenuhnya kepada rakyat yang memiliki hak pilih.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?