Menurutnya, saat menjabat Gubernur DKI Jakarta, Anies telah membuat peta jalan atau Jakarta Climate Action Plan 2021-2050, untuk mengurangi polusi udara dan dampak perubahan iklim.
"Kalau mau ada kesinambungan pembangunan di Jakarta, peta jalan ini tinggal diadopsi oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta saat ini," sebut Surya.
Bahkan Anies sudah menyadari, masalah polusi udara ini berakibat merugikan kesehatan dan ekonomi warga Jakarta dengan meluncurkan berbagai programnya.
"Makanya saat adanya gugatan yang 32 warga yang dikuasakan kepada Tim Advokasi Gerakan Ibukota (Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta) pada Juli 2019 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Pemprov dinyatakan kalah, Anies tidak banding," tegasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?