"Minta 21 tahun, sementara prinsipal Anda belum 21 tahun usianya, masih Desember nanti. Kalau dikabulkan pun juga tidak ada gunanya untuk bisa mendaftar. Pendaftaran sudah bulan depan," ujar dia.
Dalam gugatannya, Arkaan menilai kualitas dan kompetensi kepemimpinan tidak berkorelasi dengan usia seseorang. Ia mengatakan kualitas kepemimpinan seseorang lebih terlihat dari pengalaman kepemimpinannya.
"Bisa jadi seseorang dengan usia 40 tahun atau lebih memiliki pengalaman yang minim dalam kepemimpinan dibandingkan dengan seseorang yang berusia lebih muda," kata Arkaan dalam gugatannya.
Arkaan pun menyinggung peran Gibran dalam memajukan wilayah yang dipimpinnya yaitu di Solo. Menurutnya, Gibran bisa jadi contoh pemimpin muda yang amanah.
"Contoh di Solo atau di Surakarta, Gibran Rakabuming sekarang viral karena kemajuan kota yang dipimpinnya. Memperlihatkan atau memberi contoh jika pemimpin yang berusia muda bisa dengan baik dan amanah dalam memimpin di pemerintahan," ucap dia.
Sumber: cnnindonesia
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?