Seperti yang diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana memajukan pendaftaran capres dan cawapres menjadi pada 10 Oktober 2023 yang sebelumnya dijadwalkan pada 19 Oktober 2023.
"Bagi PAN tidak ada masalah. Dari 19 Oktober 2023, ke 10 Oktober 2023 kan, hanya beberapa hari saja pengajuannya," ungkapnya.
Menyinggung beberapa nama yang bisa menjadi bacawapres Prabowo Subianto, PAN menyatakan bahwa mereka masih konsisten mendukung Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendampingi Prabowo sebagai bakal calon wakil presiden.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?