"Yang penempelan (stiker Ganjar oleh Gibran) tidak ada masalah. Pelanggarannya tidak terbukti," ujar Bagja dalam acara temu media, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
Dia menjelaskan, proses pengusutan kasus penempelan stiker Ganjar oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu sudah melalui prosedural yang sesuai peraturan perundang-undangan.
"Itu hasil dari kami, karena Bawaslu Surakarta (Solo) sudah melakukan kajian terhadap permasalahan tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Bagja juga memastikan akan mengumumkan perkara video berbau ajakan memilih Ganjar, oleh Gibran dan beberapa kepala daerah yang diusung dan merupakan kader PDIP.
"(Untuk perkara postingan video kepala daerah PDIP) di Twitter, minggu ini kasus perkembangan Twitter yang kepala daerah sudah muncul hasilnya. Dan kami akan sampaikan kepada teman-teman insya Allah per Jumat ini," demikian Bagja menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara