POLHUKAM.ID - Pasangan Bacapres Anies Baswedan dan Bacawapres Muhaimin Iskandar kini telah resmi mendapat dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Hal ini telah disampaikan hasil keputusan dari Musyawarah IX Majelis Syura PKS pada malam ini (15/9/2023) bahwa PKS menyetujui dan menetapkan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai Bacapres dan Bacawapres pada Pilpres 2024.
Selain itu, PKS juga optimis dapat mengokohkan kemenangan juga totalitas dalam memenangkan pasangan ‘AMIN’ ini.
Sebelumnya, Pada (2/9/2023) di Surabaya, deklarasi pasangan ini telah disampaikan bahwa Partai Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah memasangkan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Capres dan Cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Dalam pidatonya, Cak Imin menyebutkan ternyata yang mengusung dirinya untuk mendampingi Anies Baswedan bukanlah Surya Paloh.
Cak Imin mengungkapkan permintaan tersebut disampaikan oleh Kiai Kholil As’ad Syamsul Arifin pada tahun 2021. Ia sempat dipanggil oleh Kiai Kholil saat berada di Situbondo, Jawa Timur.
“Sebetulnya ada cerita menarik Tahun 2021, Saya dipanggil Al Mukarrom romo Kiai Kholil As'ad. Di Situbondo, saat ini dia tampil di sini. Beliau adalah putra Kiai As'ad Syamsul Arifin, pendiri NU,” ungkap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Dirinya menyampaikan putra pendiri NU ini ingin memasangkan Cak Imin dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024.
“Saya dipanggil, Muhaimin, menurut saya kamu harus berpasangan dengan Anies Baswedan. Saya tidak berani menolak, tetapi saya juga tidak berani menjawab iya. Tapi saya masukkan ke dalam batin saya,” ujarnya.
“Sambil jalan, saya berbunyi begini, ‘Lho Lho Lho, nggak bahaya ta?’,” sambungnya sambil bercanda.
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara