POLHUKAM.ID -Bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres diprediksi tidak akan mensyaratkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres.
Demikian analisa Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (18/9).
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?