POLHUKAM.ID -Bergabungnya Partai Demokrat ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto sebagai bakal capres diprediksi tidak akan mensyaratkan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai cawapres.
Demikian analisa Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Senin (18/9).
Artikel Terkait
Setahun Prabowo Memimpin, Geng Solo Harus Dituntaskan!
Listyo Sigit Naikkan Sejumlah Komjen, Prof Ikrar Beber Jurus Penyelamatan Keluarga Jokowi
DPR Kena Prank! Dana Reses Rp702 M Bikin Tak Sedih Tunjangan Rumah Dihapus
Prabowo vs Geng Solo: Momen Penegakan Hukum yang Dinanti Rakyat