POLHUKAM.ID -Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menaruh perhatian pada peristiwa bentrokan yang pecah di Pulau Rempang dan di depan Kantor BP Batam, Kepulauan Riau.
Bentrokan terjadi setelah warga menolak relokasi dan penggusuran terhadap kelompok masyarakat adat Kampung Melayu Tua di Pulau Rempang, dalam proses pembangunan Program Strategis Nasional Kawasan Rempang Eco City.
Dikatakan Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, bentrokan itu seharusnya tidak perlu terjadi, seandainya pemerintah punya persiapan yang matang dalam proses pembangunannya.
"Seharusnya proyek besar seperti Rempang Eco City itu dipersiapkan dengan matang dan mengutamakan dialog dan partisipasi masyarakat setempat," ujar Maneger dalam keterangan tertulis, Senin (18/9).
Artikel Terkait
Menteri Bahlil Klaim Stok BBM Aman, IPO Minta Prabowo Waspada: Ini Risiko Krisis yang Disembunyikan?
Pertemuan Rahasia di Cikeas: Inikah Sinyal Awal Duet Anies-AHY untuk Pilpres 2029?
Robot atau Boneka? Rismon Sianipar Dituding Diremot dari Solo untuk Serang Roy Suryo
Anies Baswedan Datang Tanpa Undangan ke Halal Bihalal SBY, Demokrat: Panitia Tidak Mengundang