POLHUKAM.ID - Terungkap nasib Alifurrahman yang menyebarkan isu bakal calon presiden (bacapres) sekaligus Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, menampar dan mencekik wakil menteri saat rapat kabinet.
Bahkan imbas perbuatannya sebar isu hoax Prabowo tampar dan cekik Wamen, Alifurrahman bernasib terancam dilaporkan ke jalur hukum oleh pihak Menteri Pertahanan tersebut.
Usai diisukan tampar dan cekik Wamen, Juru Bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan isu tersebut adalah hoaks.
Bahkan, Danil mengatakan sosok Alifurrahman sejak dulu konsisten menebar hoaks dan fitnah.
"Hoaks dan penipuan. Orang ini konsisten menebar hoaks dan fitnah," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com via pesan singkat, Senin.
Meski demikian, Dahnil belum merespons saat ditanya apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum.
Namun diketahui jika sebelumnya Alifurrahman beberapa kali memiliki masalah dengan hukum.
Hal tersebut disebabkan oleh Alifurrahman kerap mengunggah video di mana dirinya menanggapi berbagai isu.
Salah satunya adalah komentarnya mengenai pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal data intelijen partai politik dan konflik di Rempang, Batam, Kepulauan Riau dalam video berjudul Alifurrahman: PERINGATAN JOKOWI, ADA KAITAN RIBUT REMPANG DAN DATA PARTAI.
Pada 2017 silam, Alifurrahman pernah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh PP Muhammadiyah karena konten-kontennya di Seword dianggap hoaks.
"Situs tersebut kami nilai sebagai salah satu produsen hoaks selama ini," kata Pimpinan PP Muhammadiyah kala itu, Siswanto, kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2017) malam.
Artikel Terkait
Isu Kapolri Membangkang Prabowo: Opini Jahat atau Upaya Sistematis Serang Polri?
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?