"Kita isunya sama. Isunya melawan oligarki, melawan ketidakadilan, dan apa yang terjadi di Rempang di Omnibus UU Cipta Kerja itu ada," kata Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dari atas mobil komando.
Jumhur menjelaskan, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, masyarakat adat setempat bisa ditangkap jika melawan atau menolak pembangunan strategis nasional (PSN).
"Jadi undang undang itu, undang undang sialan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).
Di sisi lain, kaum buruh terus mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai hanya membuat rakyat menjadi miskin berjamaah.
"Omnibus Law UU Ciptaker yang merupakan produk dari orang-orang yang bukan berkhidmat ke rakyat banyak tapi berkhidmat kepada Oligarki," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?