"Kita isunya sama. Isunya melawan oligarki, melawan ketidakadilan, dan apa yang terjadi di Rempang di Omnibus UU Cipta Kerja itu ada," kata Ketua Umum (Ketum) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Moh Jumhur Hidayat dari atas mobil komando.
Jumhur menjelaskan, di dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja, masyarakat adat setempat bisa ditangkap jika melawan atau menolak pembangunan strategis nasional (PSN).
"Jadi undang undang itu, undang undang sialan," tegas Koordinator Presidium Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB).
Di sisi lain, kaum buruh terus mendesak pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai hanya membuat rakyat menjadi miskin berjamaah.
"Omnibus Law UU Ciptaker yang merupakan produk dari orang-orang yang bukan berkhidmat ke rakyat banyak tapi berkhidmat kepada Oligarki," pungkasnya
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Puan Maharani Bongkar Masalah Utang Whoosh: DPR Akan Usut Tuntas!
Prof Henri Balik Badan Bongkar Rekayasa Gibran Cawapres: Saya Kecewa dengan Jokowi!
Misteri Dewa Luhut di Balik Proyek Whoosh: Rahasia yang Baru Terungkap
Fakta Mengejutkan di Balik Proyek Whoosh: Dugaan Markup Rp 60 Triliun dan Potensi Kerugian Negara