POLHUKAM.ID - PDIP memiliki aturan bagi keluarga kader untuk tidak boleh bergabung ke partai lain. Akan tetapi, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep malah bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai kalau Jokowi pasti paham akan aturan tersebut. Adapun larangan itu diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a.
"Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu," kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Selamat, Jokowi paham dengan risiko yang bakal ditelannya pasca Kaesang bergabung ke PSI yakni pemecatan.
Artikel Terkait
Tata Kelola Tambang Dirombak Total! Ini Arah Baru Kedaulatan Energi Era Prabowo
Anies Bongkar Praktek Jabatan di Era Prabowo: Koneksi Lebih Penting daripada Kompetensi?
Jokowi Orang Baik: Mitos yang Mengurung Rakyat atau Realita yang Dipercaya?
Jokowi Dituding Sebagai Biang Kerok Melemahnya Penegakan Hukum di Indonesia