POLHUKAM.ID - PDIP memiliki aturan bagi keluarga kader untuk tidak boleh bergabung ke partai lain. Akan tetapi, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep malah bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Pengamat politik Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting menilai kalau Jokowi pasti paham akan aturan tersebut. Adapun larangan itu diatur dalam AD/ART PDIP nomor 25a.
"Apakah Jokowi tidak tahu hal tersebut? Pasti tahu," kata Selamat dikutip Senin (25/9/2023).
Menurut Selamat, Jokowi paham dengan risiko yang bakal ditelannya pasca Kaesang bergabung ke PSI yakni pemecatan.
Pemecatan itu pernah tegas dilakukan PDIP terhadap Gubernur Maluku Murad Ismail. Kala itu, istrinya bergabung ke Partai Amanat Nasional (PAN) dan mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (caleg).
Atas keputusan istrinya, Murad pun dicopot dari Ketua DPD PDIP Maluku dan dipecat.
Selamat lantas menanti tindakan PDIP terhadap Jokowi setelah Kaesang memutuskan tidak bergabung ke partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
"Kita tunggu saja, apakah PDIP berani memecat Jokowi serta anaknya Gibran dan mungkin juga menantunya Boby," tuturnya
Sumber: suara
Artikel Terkait
Gibran Tak Salami AHY Diduga Imbas Isu Pemakzulan yang Disinyalir dari Partai Biru
Upacara 17 Agustus di Istana Diprediksi Penuh Drama Politik, Jokowi Bakal Absen?
Bukan Hanya AHY, Begini Tatapan Tajam Bahlil Saat Tak Disalami Gibran
Insiden Gibran Tak Salami Menteri Bukti Relasi di Kabinet Tidak Kuat