POLHUKAM.ID - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) mengadukan tiga pesohor yang juga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi mengatakan ketiganya diadukan lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online.
Adapun ketiga nama yang diadukan ialah Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).
"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).
Dia berharap KPU bisa menindaklanjuti ketiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama mereka dalam Daftar Calon Sementara (DCS) jika terbukti melanggar.
Artikel Terkait
Luhut Bongkar Masalah OJK: Komisioner Terlalu Berkuasa, Respons Lambat, Ini Solusinya!
Misteri Penolakan Demokrat: Strategi Rahasia Amankan Jalan AHY ke Pilpres 2029?
Presiden Prabowo Minta Kumpulkan Video Ejekan ke Program Makan Bergizi Gratis, Ini Pencapaiannya yang Mengejutkan!
Prabowo-Gibran 2 Periode di 2029: Strategi Jokowi Selamatkan Citra Keluarga?