POLHUKAM.ID -Langkah pemerintah melarang praktik perdagangan secara online lewat platform media sosial seperti TikTok, dinilai mengada-ada.
Mantan Jurubicara Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Adhie M. Massardi bahkan menilai alasan bahwa TikTok Shop mematikan perdagangan offline, yang didominasi UMKM juga terbilang nyeleneh.
Bahkan ada kesan pemerintah pemerintah sedang menutupi ketidakmampuan dalam memperkuat daya beli rakyat, sehingga mencari kambing hitam untuk disalahkan.
Artikel Terkait
Sidang Isbat 1 Syawal 2026 Digelar Besok: Apakah Idul Fitri Jatuh pada 20 Maret?
Mahfud MD Bongkar Potensi Korupsi di Balik Program Makan Gratis: Ini Kata-Kata Kerasnya
Restorative Justice untuk Rismon: Mungkinkah Perkara Ijazah Palsu vs Jokowi Berakhir Damai?
Mantan Ketua PN Depok Lawan KPK di Praperadilan: Benarkah Penyitaan Rp850 Juta & Rp2,5 Miliar Itu Sah?